Dokumentasi pribadi |
Indonesia telah merdeka selama 72 tahun, tetapi permasalahan kemiskinan dari awal kemerdekaan sampai dengan sekarang masih menjadi permasalahan besar. Pada tahun 1960an sampai dengan tahun 1996, di bawah kepemimpinan orde baru, tingkat kemiskinan menurun drastis baik di desa maupun di kota. Dari awalnya sekitar setengah jumlah populasi penduduk Indonesia menjadi hanya 11 %. Tetapi pada tahun 1998, ketika terjadi krisis finansial,jumlah penduduk miskin melejit tinggi sampai dengan 19,9% , yang berarti prestasi orde baru,hancur seketika. (sumber : dari sini )
Pada seminar yang bertajuk Indonesia Poverty Outlook 2018 ; Pembangunan Infrastruktur untuk Si Miskin, yang bertempat di Museum Kebangkitan Nasional pada hari Kamis/21 Desember 2017 membahas bagaimana prospek kemiskinan di Indonesia pada tahun 2018 dan upaya penanggulangannya.
Acara yang diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa dan IDEAS (Indonesia Development And Islamic Studies) menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya yaitu Dr.Ir Rachmat Mardiana,MA (Direktur Energi, Telekomunikasi dan Informatika Kementrian PPN/Bappenas), Marsudi Nur Wahid (Pimred Jawa Pos), Subroto (Redaktur Pelaksana Republika), Yusuf Wibisono (Direktur IDEAS) dan Bp Eko Jarwanto (perwakilan dari Dirjen Pembangunan Kawasan,Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi). Moderator : Venna Annisa
dokumentasi pribadi |
Dalam dekade terakhir kinerja penanggulangan kemiskinan nasional mengalami pasang surut. Apabila pada periode Maret 2011-September 2014 penduduk miskin berkurang 327 ribu orang per semester, maka pada periode September 2014- Maret 2017 penduduk miskin hanya berkurang 85 ribu per semester.
Pada 2,5 tahun terakhir masa pemerintahan SBY, jumlah penduduk miskin di pedesaan turun 1,11 juta jiwa sedangkan di perkotaan hanya turun 290 ribu jiwa. Pada 2,5 tahun pertama pemerintahan Joko Widodo, penduduk miskin di pedesaan turun 274 ribu jiwa sedangkan di perkotaan jutru meningkat 317 ribu jiwa .
Pada kurun waktu 2014-2017, daya beli petani menurun dengan kecenderungan stagnan dalam 2,5 tahun terakhir, demikian juga daya pelaku ekonomi bawah perkotaan cenderung melemah (sumber : IDEAS).
Dari data tersebut, terlihat bahwa kebijakan ekonomi SBY cenderung bias ke penduduk miskin pedesaan namun pada saat yang sama tetap kondusif terhadap penanggulangan kemiskinan di perkotaan. Sedangkan kebijakan pemerintahan Jokowi menunjukan anomali yaitu cenderung bias ke penduduk miskin namun membuat kondisi kemiskinan pedesaan menjadi semakin buruk.
Kantong kemiskinan dengan kepadatan penduduk miskin dan biaya hidup yang tinggi didominasi oleh kota-kota besar di Sumatera diikuti Jawa, antara lain Kota Medan, Kota Bekasi, Kota Palembang, Kota Tangerang dan Kota Surabaya. Kota-kota ini menghadapi masalah kemiskinan kota paling berat karena besarnya jumlah penduduk miskin, tingginya kepadatan penduduk dan tingginya biaya hidup minimum. Hal ini menunjukan pembangunan perkotaan di kota-kota inti tersebut gagal menghasilkan pertumbuhan yang inklusif.
Dari basis data terpadu TNP2K, diketahui penduduk dengan status sosial ekonomi 40% terendah mencapai 22,5 juta rumah tangga setara 82 juta jiwa atau sekitar 32,1% dari total penduduk Indonesia. Penduduk miskin ini terkonsentrasi di Jawa timur, Jawa tengah dan Jawa barat, dimana ketiganya menjadi rumah bagi setengah dari total penduduk miskin. Kantong -kantong kemiskinan nasional ini antara lain Kab.Bogor, Kab.Brebes, Kab.Garut, Kab.Malang, Kab.Banyumas dan Kab.Cirebon.
Dari 7.098 kecamatan di seluruh Indonesia, kantong kemiskinan dengan tipologi proporsi penduduk di bottom of the pyramid ditemui di Kec. Belik (Kab.Pemalang), Kec. Seberang Ulu I (Kota Palembang) dan Kec. Kokop (Kab.Bangkalan).
Apabila dilihat dari permasalahan putus sekolah pada anak usia 7-18 tahun antara lain di wilayah kec. Abenaho (Kab.Yalimo), Kec. Cilincing (Kota Jakarta Utara) dan Kec. Pangelangan (Kab.Bandung).
Wilayah yang mempunyai permasalahan pengangguran dimana pada usia produktif, tetapi tidak bekerja, antara lain : Kec. Hamparan Perak, Kec. Labuhan Deli (Kab.Deli Serdang), Kec. Krangkeng (Kab.Indramayu) dan Kec. Bojongpicung dan Kec. Kadupanduk (Kab.Cianjur)
Penyediaan infrastruktur dasar yang ditujukan untuk kelompok miskin memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas modal manusia yang secara efektif akan memutus rantai kemiskinan. Secara mendasar, penyediaan infrastruktur pendidikan dan kesehatan secara merata bagi setiap warga negara adalah amanat konstitusi (pasal 31 dan 34 UUD 1945). Jadi sudah selayaknya penyediaan sarana pendidikan dan kesehatan tersedia secara merata di 511 kabupaten-kota, 7.098 kecamatan dan 82.629 desa-kelurahan di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kemenkes dan BPS, di DKI Jakarta secara rata-rata puskesmas telah tersedia di setiap kelurahan dan RSUD tersedia di setiap kecamatan. Sedangkan di papua RSUD belum tentu tersedia 1 per kabupaten-kota, demikian juga puskesmas dalam tiap kecamatan belum terpenuhi.
Dari segi infrastruktur pendidikan; pada tahun 2016, SD negeri secara rata-rata nasional telah berada di setiap kelurahan-desa, dimana rasio SD negeri per kelurahan-desa mencapai 1,6. Namun rasio SMPnegeri baru 0,28 dan rasio SMA-SMK negeri per kelurahan-desa hanya 0,12. Di DKI Jakarta secara rata-rata SMP dan SMA-SMK negeri telah tersedia di setiap kelurahan, sedangkan di Papua, per kecamatan belum tentu tersedia satu SMP negeri.
Dari data tersebut, penyediaan infrastruktur kesehatan dan pendidikan dasar belum tersedia secara merata dan seringkali diiringi dengan kualitas yang tidak memadai. Ketersediaan infrastruktur untuk si miskin juga sangat timpang antar daerah. Untuk itu Dompet Dhuafa hadir memberikan salah satu salusi dalam penyediaan infrastruktur bagi si miskin.
Dompet dhuafa adalah organisasi nirlaba milik masyarakat global yang berusahan untuk pemberdayaan sosial global. Didirikan di Indonesia pada bulan Juli 1993 dan saat ini telah memiliki cabang di seluruh dunia (China, Jepang, Amerika Serikat, Australia, Mesir dan Korea selatan). Filosofi filantropi islam seperti zakat, infaq/sadaqah, waqaf dan dana halal dan hukum lainnya berasal dari donor individu, kelompok atau korporasi.
Dalam seminar ini Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi, drg.Imam Rulyawan, MARS mengatakan bahwa :
" Dompet Dhuafa memiliki konsep dimana setiap program pemberdayaan harus bisa menguatkan ekonomi Rumah Tangga dan memperluas akses ke pasar. Untuk itulah kami memiliki banyak program terintegrasi di wilayah pedesaan yang dinamakan klaster mandiri. Melalui program ini Dompet Dhuafa memberdayakan masyarakat melalui program kesehatan, pendidikan, agama dan ekonomi secara terintegrasi sehingga masyarakat desa sebagai unit-unit produksi dapat mandiri secara perekonomian. Dompet dhuafa fokus dalam pemberdayaan desa, terluar, termiskin, terbelakang dengan tetap bertumpu pada lima pilar pemberdayaan kesehatan, pendidikan, ekonomi, budaya dan agama. Dengan mentargetkan 100 desa di wilayah Indonesia dengan memakai indikator keberhasilan Desa Development (DD) Index yang sedang dikembangkan"
Dragon Fruit : Karya Masyarakat Mandiri Perum Parung Hijau 1 Pondok Udik, Kemang-Bogor di dukung oleh Dompet Dhuafa |
Dalam mengentaskan kemiskinan, kita tidak dapat hanya mengandalkan peran pemerintah. Setiap orang dapat berperan serta dalam pembangunan infrastruktur. Melalui dompet dhuafa kita dapat menyalurkan zakat, infaq, sadaqah dan waqaf yang akan digunakan bagi kesejahteraan umat. Program dompet dhuafa yang telah berjalan antara lain : bidang pendidikan; pembangunan sekolah atau lembaga pendidikan, renovasi sekolah, pemberian beasiswa; bidang kesehatan ; pendirian rumah sakit, puskesmas, pemberian layanan kesehatan gratis, dan sebagainya, bidang ekonomi; menciptakan lapangan kerja, pendampingan ekonomi,dsb bidang sosial ; membantu korban bencana atau terkena musibah.
Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI) potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp 185 triliun per tahun, tetapi saat ini hanya 2 persen yang berhasil dihimpun. Dari jumlah tersebut terdapat Rp 7,2 triliun potensi wakaf uang yang belum banyak mendapat perhatian. Sebagian besar wakaf berupa tanah atau bangunan, yang biasanya digunakan untuk sekolah, masjid atau pekuburan.
Wakaf uang dapat dikembangkan dengan model wakaf produktif. Dengan model pengembangan wakaf produktif, para mustahik dapat mengakuisisi saham-saham yang nantinya mustahik dapat menerima hasilnya. Dompet dhuafa telah memiliki legalitas dalam pengelolaan wakaf uang. Dengan wakaf uang, rezeki di dunia dapat, akhiratnya juga dapat.
No comments:
Post a Comment